Adab dan tugas murid, antara lain :
1.       Mendahulukan kesucian jiwa daripada kejelekan akhlak dan keburukan sifat, karena ilmu adalah ibadahnya hati, shalatnya jiwa dan peribadatannya batin kepada Allah
2.       Mengurangi keterikatannya dengan kesibukan dunia, karena ikatan-ikatan itu menyibukkan dan memalingkan
3.       Tidak bersikap sombong kepada orang yang berilmu dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap guru bahkan ia harus menyerahkan seluruh urusannya kepadanya dan mematuhi nasehatnya seperti orang yang sakityang bodoh mematuhi nasehat doctor yang penuh kasih saying dan mahir
4.       Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perselisihan di antara manusia, baik apa yang ditekuninya itu termasuk ilmu dunia ataupun ilmu akhirat.
5.       Seorang penuntut ilmu tidak boleh meninggalkan suatu cabang ilmu yang terpuji atau salah satu jenis ilmu kecuali ia harus mempertimbangkan dengan matang-matang dan memperhatikan tujuan dan  maksudnya
6.       Tidak menekuni semua bidang ilmu secara sekaligus tetapi menjaga urutan dan dimulai dengan yang paling penting
7.       Hendaklah tidak memasuki suatu cabang ilmu sebelum menguasai cabang ilmu yang sebelumnya; karena ilmu tersusun secara berurut, sebagiannya merupakan jalan bagi sebagian yang lain
8.       Hendaklah mengetahui factor penyebab yang dengannya ia bias mengetahui ilmu yang paling mulia
9.       Hendaklah tujuan murid di dunia adalah untuk menghias dna mempercantik batinnya dengan keutamaan, dan di akhirat adalah untuk mendekatkan diri pada allah dan meningkatkan diri untuk bias berdekatan dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang-orang yang didekatkan (muroqobbin)
10.   Hendaklah mengetahui kaitan ilmu dengan tujuan agar supaya mengutamakan yang tinggi lagi dekat daripada yang jauh, dan yang paling penting daripada yang lainnya

Tugas pembimbing dan pengajar
1.       Belas kasih kepada murid dan memperlakukannya sebagai anak
2.       Meneladani Rasulullah SAW dengan tidak meminta upah mengajar, tidak bertujuan mencari imbalan ataupun ucapan terima kasih, tetapi mengajar semata-mata karena allah dan taqarrub kepadaNya.
3.       Tidak meninggalkan nasihat kepad amurid sama sekali, seperti melarangnya dari usaha untuk beralih kepada suatu tingkatan sebelum berhak menerimanya, dan mendalami ilmu tersembunyi sebelum menguasai ilmu yang jelas
4.       Ini termasukk pelik-pelik tugas mengajar, yaitu mencegah murid dari akhlak tercela, dengan cara tidak langsung dan terang-terangan sedapat  mungkin dan dengan kasih saying bukan celaan
5.       Guru yang menekuni sebagian ilmu hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang tidak ditekuninya, seperti guru bahasa biasanya mencela ilmu fiqh, guru ilmu fiqh biasanya mencela ilmu hadist dan tafsir dengan mengatakan bahwa ilmu itu hanya kutipan dan periwayatan semata-mata
6.       Membatasi sesuai kemampuan pemahaman murid, tidak menyampaikan kepadanya apa yang tidak bias dijangkau oleh kemampuan akalnya agar tidak membuatnya enggan atau memberatkan akalnya, karena meneladani Rasulullah SAW
7.       Murid yang terbatas kemmapuannya sebaiknya disampaikan kepadanya hal-hal yang jelas dan cocok dnegannya, dan tidak disebutkan bahwa dibalik itu ada pendalaman yang tidak bias disampaikan kepadanya karena tindakan ini akan mengurnagi minatnya terhadap hal-hal yang jelas tersebut, membuat hatinya guncnag, dan mengesankan kebakhilan penyampaian ilmu terhadap dirinya; sebab setiap orang meyakini bahwa dirinya layak menerima ilmu yang mendalam
8.       Hendaknya guru melaksanakan ilmunya; yakni perbuatannya tidak mendustakan perkataannya karena ilmu diketahui dengan mata hati (bashirah) dan amal diketahui dengan mata; sedangkan ornag yang memiliki mata jauh lebih banyak